Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Sikap Satpol PP Makassar dalam menegakkan aturan PSBB, dinilai berlebihan oleh Syarifuddin Dg Punna (SAdAP).
MAKASSAR, BUKAMATA - Baru-baru ini beredar video Satpol PP Kota Makassar, melakukan sidak di salah satu toko yang dianggap membandel dan tidak mengikuti aturan PSBB.

Dalam video tersebut terlihat kepala Satpol PP Iman Hud memimpin langsung sidak. Dia terlihat memarahi salah satu pemilik toko dengan nada mengancam, bahkan sempat terjadi insiden pemukulan terhadap seseorang yang ikut mengamankan lokasi.
Melihat kejadian tersebut yang viral di sosial media, Syarifuddin Daeng Punna (SAdAP) ikut angkat bicara selaku tokoh masyarakat Makassar.
SAdAP bilang, hal ini sangat mencoreng muruah pemerintahan. Apalagi dia adalah ASN yang digaji negara yang bersumber dari uang rakyat.
"Saya sebenarnya miris dengan kejadian seperti yang beredar melalui rekaman video, seolah-olah tidak ada cara lain yang ditempuh selain marah-marah dan mengajak berantem," ungkap SAdAP.
Lanjut SAdAP, dalam video tersebut terlihat Kasatpol PP Kota Makassar mengatakan tidak ada yang dia takuti di sini. Pernyataan seperti ini menurut SAdAP, tidak etis dikeluarkan oleh seorang pemimpin.
Saya sekadar memberi saran kepada mereka bahwa Makassar itu daerah yang rawan terjadi gesekan. Kultur masyarakat Makassar berbeda dengan kultur daerah lain.
"Kalau di Makassar orang mengedepankan siri' sehingga bila salah menempatkan siri' maka tentu akan dapat menyebabkan terjadinya gesekan dan berujung konflik. Sebab siri' itu sudah menyangkut harga diri seseorang yang tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegas SAdAP.
Dia menambahkan, dalam video yang beredar tersebut, Kasatpol PP Kota Makassar sempat menyebut nama Presiden Jokowi, yang tentu tidak sepatutnya diucapkan oleh seorang ASN. Sebab sacara administrasi ada kepala daerah sebagai perpanjangan tangan pemeritah pusat.
"Saya sarankan agar jangan bawa-bawa nama kepala negara meskipun aturan yang diterapkan secara nasional. Tidak boleh seenaknya kita menjudge, cukup anda sampaikan bahwa langkah yang diambil ini adalah dalam rangka penegakan aturan daerah terkait PSBB," tandas SAdAP.
Namun di sisi lain, SAdAP juga mengapresiasi penegakan aturan PSBB di Kota Makassar. Semua elemen ikut terlibat termasuk satpol PP.
"Kalau boleh sih, jangan mencak-mencak emosi apalagi mengancam tidak etis seperti itu, karena bertentangan dengan nilai budaya kita sebagai orang Bugis Makassar. Orang justru akan menilai bahwa Kasatpol PP Kota Makassar bertipikal temperamen tidak cocok dengan karakter seorang pemimpin," kata SAdAP.
SAdAP menyarankan, kalau memang mau terapkan aturan secara ketat dan konsekuen maka lakukan saja eksekusi toko yang membandel dengan cara memboikot, beri rantai pengaman atau police line di lokasi toko yang tidak taat aturan PSBB tersebut.
17 Mei 2026 23:52
17 Mei 2026 21:51