PAREPARE - Seorang warga Kabupaten Pinrang, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Rabu (29/4/2020).
Dia merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Andi Makkasau. Usianya 54 tahun.
Saat pertama kali tiba di rumah sakti, kesadaran pasien tersebut menurun. Hal ini diperparah dengan gagal napas dengan cirrosis hepatitis.
Setelah dilakukan swab, tindakan medis, resusitasi jantung paru (RJP) dan bantuan pernapasan, namun kondisinya semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia.
Kabar tersebut dibenarkan Humas RSUD Andi Makkasau, Hj Farida. Menurutnya, pasien tersebut meninggal pada pukul 09.35 Wita.
"Diberlakukan sebagai PDP karena hasil rapid test positif,” kata Farida.
Proses pemakaman pasien tersebut menggunakan protap COVID-19. Jenazah dimakamkan di TPU Bilalange, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
BERITA TERKAIT
-
NasDem Sulsel Usung Tasming Hamid di Pilkada Parepare
-
Berhasil Kendalikan Inflasi di Kota Parepare, Pj Gubernur Bahtiar Puji Inovasi KOPI
-
HUT ke-4 Partai Gelora di Parepare, Asy'ari Abdullah: Mari Jemput Kemenangan
-
Didampingi NA, Taufan Pawe Pamit di Hadapan Suporter PSM Makassar
-
Ketua IIPG Sulsel Berikan Prinsip Tips Memilih Pemimpin Dalam Konsep Keislaman