TAKALAR, BUKAMATA - Selain untuk desa, Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak covid-19, juga akan disediakan untuk seluruh kelurahan di Takalar.
Namun, karena dana kelurahan yang sangat kecil dibandingkan dengan dana desa, Bupati Takalar mengajukan anggaran JPS untuk kelurahan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (27/4/2020) kemarin di kantor DPRD Takalar.
Sama halnya di desa, JPS untuk warga kelurahan juga akan diberikan dalam bentuk sembako. Pasalnya, aktivitas warga yang terbatas untuk mencari nafkah.
"Ini konsekuensi dari imbauan agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah dan lebih banyak tinggal di rumah. Sehingga secara otomatis pendapatan warga berkurang bahkan ada yang hilang mata pencaharian," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Syainal Mannan.
Syainal melanjutkan, bantuan sembako ini akan diberikan selama warga tersebut tidak bisa beraktifitas di luar rumah untuk mencari nafkah.
"Pemda menyiapkan paket sembako selama warga tidak bisa beraktivitas di luar rumah untuk menjamin kebutuhan hidup sehari-hari beserta keluarganya.Tentu dengan berbagai kriteria yang telah ditetapkan sehingga sembako tersebut tepat sasaran dan asas manfaatnya tercapai," pungkasnya.
Adapun kategori yang berhak mendapatkan bantuan, yakni masyarakat kurang mampu yang tidak memperoleh fasilitas Rastra dan PKH, serta masyarakat yang rentan menjadi miskin, seperti karyawan yang dirumahkan atau yang di-PHK.
BERITA TERKAIT
-
Pererat Silaturahmi Lintas Generasi, Bupati Takalar Buka Turnamen Domino Ikatek Unhas 2026
-
Bupati Daeng Manye Dorong ASN Takalar Melek Teknologi dan Kerja Cepat
-
Hardiknas 2026 di Takalar Berlangsung Khidmat, Tampilkan Keberagaman Budaya dan Semangat Pendidikan
-
Bupati Takalar Tunjuk Enam Plt Pejabat, Perkuat Kinerja Birokrasi dan Pelayanan Publik
-
DPRD Takalar Serahkan 32 Rekomendasi LKPJ 2025, Infrastruktur dan Layanan Kesehatan Jadi Prioritas