MAKASSAR - Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah yang diperuntuhkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 menuai sejumlah polemik di masyarakat.
Banyak masyarakat mengeluh karena sampai saat ini belum menerima bansos. Ditambah lagi, banyaknya polemik dalam proses distribusi bantuan tersebut.
Sepertinya halnya yang dirasakan Ibu Rabiah, yang beralamat di Perumahan Hartaco Indah, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Dia diminta untuk mengembalikan bantuan tersebut.
Rabiah menceritakan, awalnya dia mendatangi Kantor Kelurahan Balang Baru untuk mengambil bansos tersebut, pada 24 April 2020. Dia lalu pulang ke rumahnya.
Namun setibanya di rumah, tepat pada sore hari, dia ditelepon oleh pihak kelurahan untuk mengembalikan bantuan sosial tersebut.
"Jam 10 itu saya bawa KK-ku ke kantor kelurahan untuk dapat bansos, pas sampai disana dapatja, terus kubawa pulang ke rumah, sore-sorenya diteleponka sama pendamping yang kerja dikeluarkan, nasuruhka kasih kembali itu bansos," kata Rabiah, Senin (27/4/2020).
Dalam telepon tersebut, lanjut Rabiah, dia diancam status penerima raskinnya akan dihapuskan jika tidak mengembalikan bansos itu.
"Nabilang kasih kembali itu bansos karena kita terdaftar diraskin, kasih kembaliki cepat, kalau tidak, dicabut status penerima raskinta itu," bebernya.
Karen merasa terancam, Rabiah langsung memutuskan untuk mengembalikan bansos tersebut ke kantor kelurahan.
"Diancamka kurasa, jadi langsungma pergi kasih kembali dikelurahan itu bansos sore-sorenya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Lima Negara Ramaikan Kejuaraan Jetski Internasional di Makassar
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Kenapa Harus Ada Kriteria Penerima Manfaat Bansos, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Provinsi Sulsel
-
Gedung DPRD Sulsel Tak Luput dari Kobaran Api
-
Reses di Ballaparang, Anggota DPRD Makassar Rezki Terima Keluhan Soal PKH yang Tak Tepat Sasaran