MAKASSAR, BUKAMATA - Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Jumat, 24 April 2020, Satpol PP Kota Makassar berkeliling melakukan pemantauan.
Di Toko Agung, seorang pria kurus berbaju biru, tampak pucat di depan pintu besi toko yang tampak rapat. Kasi Operasi Satpol PP Makassar, Abdul Rahim mendekat. Pria itu tampak makin pucat. Dia pura-pura merapatkan pintu besi itu.
"Kau tahuji jaga jarak. Buka dulu," ujar Abdul Rahim sambil berusaha membuka pintu besi itu.
"Sabar pak, " ujar pria kurus berbaju biru itu.
"Kau juga. Kalau kau ji yang kena (Covid-19) tidak apa-apa," ujar Abdul Rahim dengan nada tinggi.
Karyawan toko berkacamata itu lalu membuka pintu besi tersebut. Benar saja, di dalam terdapat transaksi. Banyak pengunjung lalu berhambur keluar.
Kepada seorang karyawan pria yang berbaju merah, Abdul Rahim menanyakan kenapa masih buka. "Saya kira sampai jam 12," ujar pria berbaju merah itu dari balik masker.
"Tidak ada jam 12," tegas Abdul Rahim, lantas memerintahkan anggotanya meminta pengunjung keluar lewat TOA.
Petugas Satpol PP lalu masuk dan melihat banyak pengunjung di lorong-lorong sedang berbelanja.
"Bapak ibu, keluarki," teriak seorang anggota Satpol PP perempuan.
Hari pertama pemberlakuan PSBB, masih banyak toko membandel. Sebelumnya, Pemkot Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Atap Kota Makassar, mencabut ijin usaha PT Alaska Mandiri Cemerlang, yang mengoperasikan Toko Alaska di Jl Pengayoman.
BERITA TERKAIT
-
Personel Satpol PP Luwu Timur Diingatkan Soal Disiplin, Loyalitas, dan Inovasi dalam Bertugas
-
Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Satpol PP soal Netralitas dan Keamanan saat Masa Kampanye
-
Satpol PP Sulsel Gelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Tindaklanjuti Pengaduan Warga Makassar
-
Kemendagri Apresiasi Pengamanan Natal di Sulsel
-
Satpol PP Sulsel Raih Penghargaan Sebagai OPD Paling Tertib Arsip