MAKASSAR, BUKAMATA – Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, akan diterapkan pada Jumat 24/4/2020 selama 14 hari ke depan. Hari ini Pemerintah Kota Makassar mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tersebut secara bertahap.
Pemerintah Kota Makassar telah memberikan bantuan Sembako, buat masyarakat yang terkena dampak Corona, yang tersebar di beberapa wilayah di kota Makassar.
Komisioner Ombudsman Kota Makassar Nurul Fitratullah Abbas mengatakan, seharusnya pemerintah kota Makassar menyalurkan Bansos tersebut secara merata dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat sekarang.
“Pemerintah Kota Makassar, harus teliti dalam menyalurkan bantuan sosial, pendataannya harus akurat, jangan sampai ada masyarakat yang layak menerima namun tidak kebagian," ungkapnya.
Masyarakat lanjut dia, sebenarnya wajib juga ikut serta dalam mengawal penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Kota Makassar. Alasan Nurul, karena sebab dengan kondisi seperti ini diperlukan keadilan yang merata. Pasalnya ini menyangkut kemaslahatan umat.
“Apabila ada masyarakat seharusnya layak mendapat bantuan sosial tersebut, namun tidak kebagian atau jumlah nominal yang diterima penerima Bansos tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, hal ini bisa dilaporkan secara online ke kami, melalui http://bit.ly/laporkidiombudsman,” tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
DP3A Makassar dan Pokja Bunda PAUD Gelar Pendampingan PAUD Inklusif, Melinda Aksa Soroti Pentingnya Parenting
-
May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif
-
Respons Tegas Isu LGBT, BKPRMI Makassar Siap Bersinergi dengan Pemkot Perkuat Pembinaan Generasi Muda
-
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
-
Bersama Kemenkes, Aliyah Mustika Ilham Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan di RSUD Daya