MAKASSAR, BUKAMATA - Mengenakan kaus putih dan celana hitam, S (53) tak berkutik saat diringkus polisi, Kamis 16 April 2020. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Bua, Iptu Hasdin.
Di depan polisi, kakek itu mengakui perbuatannya, menyetubuhi cucu tirinya sendiri, di dusun Salupatani, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi Kamis, 9 April 2020 pekan lalu. Siang itu, di ruang tamu rumahnya, S dan cucu tirinya G (9), tengah menonton siaran televisi. Suasana rumah sedang sepi waktu itu.
Tiba-tiba S mengajak G masuk ke dalam kamar. Alasannya S hendak mengobati G. Di dalam kamar itulah S melakukan aksi bejatnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, mengatakan, saat ini pelaku sudah di Mapolsek Bua untuk proses penyidikan lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Unjuk Rasa Tuntut Provinsi Tana Luwu Terus Berlanjut, Wamendagri Isyaratkan Evaluasi Moratorium DOB
-
Domino jadi Platform Sosial: Ribuan Orang Berkumpul di Luwu Rayakan Tournament Menpora Cup 2025
-
Aksi Bejat Nelayan di Bone yang Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali
-
Walid di Dunia Nyata, Pimpinan Pesantren di NTB Setubuhi Belasan Santri dengan Modus Mengijazahkan
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali