BUKAMATA - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Sidrap dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Andi Makkasau Parepare.
Pasien tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki. Usianya 23 tahun. Dia diketahui masuk RS Andi Makkasau pada Rabu (15/4/2020).
Terkait hal itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meminta warga untuk tidak panik. Sebab, warga Sidrap tersebut belum dipastikan positif corona.
“Saya mengimbau kepada warga saya agar jangan panik dengan informasi yang beredar. Pasien yang meninggal merupakan warga Sidrap, yang baru masuk di RSUD Andi Makkasau, kemarin," kata Taufan Pawe, Kamis (16/4/2020).
Selain itu, Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Parepare itu mengatakan, jenazah tersebut diperlakukan sesuai dengan protap Covid-19.
Bahkan jenazah tersebut dibawa ke Kabupaten Sidrap lantaran keluarga bersikeras memakamkannya di tanah kelahiran.
"Walaupun masih berstatus PDP yang belum dipastikan apakah positif, namun kami lakukan pemulasaraan dan pemakaman layaknya pasien positif Corona,” bebernya.