PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare terus melakukan evaluasi terkait upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menegaskan, pihaknya bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) tidak berhenti berfikir agar pandemi Covid-19 ini dapat dicegah.
"Kita tingkatkan sistem penanganan. Kita upayakan langkah yang tepat," ucap Taufan Pawe.
Walikota bergelar doktor hukum itu menjelaskan, pemerintah Kota Parepare selama ini tidak diam. Imbauan secara langsung maupun melalui media sosial masif dilakukan.
"Koordinasi dengan tim gugus tugas kita intensifkan. Tetap kita mengacu pada arahan pemerintah pusat. Imbauan kita lakukan secara masif. Kita tidak berhenti berfikir dalam penanganan Covid-19 ini," papar Taufan Pawe.
Taufan Pawe kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker kain saat bepergian, menjaga kebersihan lingkungan serta jangan keluar rumah tanpa keperluan mendesak.
Menurut Taufan Pawe, di Kota Parepare sedikitnya 443 orang yang terdeteksi sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Meskipun belum ada yang terinfeksi secara kompleks, kita sudah deteksi 443 OTG. OTG itu orang yang nampak sehat tetapi perlu diantisipasi. Kita lihat secara faktual sehat namun itu bisa membahayakan karena dapat menyebarkan virus kemana-mana," terang Taufan Pawe.
Taufan Pawe berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada Pemerintah dan Forkompinda dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Parepare.
"Kita minta agar diberikan kepercayaan kepada Pemerintah dan Forkompinda. Karena kita tidak main-main dalam menangani kasus pandemi Covid-19 ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga