MAKASSAR, BUKAMATA - Selasa, 14 April 2020. Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Basdir dan District Head Makassar PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, Adwin Pratama Anas. Kerjasama tersebut tentang program pengembangan perdagangan secara daring bagi pelaku usaha di lingkungan pengelolaan PD Pasar Makassar Raya.
Penandatanganan MoU tersebut, digelar di Posko Induk Info Covid 19 Pemerintah Kota Makassar, Jalan Nikel.
Perjanjian ini dimaksudkan untuk mengembangkan perdagangan secara daring, bagi pelaku usaha pasar tradisional di Makassar. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan pedagang pasar tradisional berbasis teknologi.
"Kerja sama ini membuka ruang bagi pemerintah, pedagang pasar tradisional, pelaku usaha, dan masyarakat berkolaborasi di tengah pandemi Covid 19," kata Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
Pedagang kata dia, tetap dapat berjualan, masyarakat tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya, dan mitra ojek online Gojek tetap bekerja memenuhi permintaan.
"Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut. Bukan hanya saat kita berjuang bersama mengatasi pandemi Covid 19 bahkan bisa terus terjalin hingga pandemi ini tuntas teratasi," harap Dirut PD Pasar, Basdir.
Tahap awal kerja sama ini kata dia, akan diberlakukan di lima pasar tradisional sebagai proyek percontohan. Yakni di pasar Kampung Baru, Terong, Sambung Jawa, Pabaeng-baeng, dan Pabaeng-baeng Timur.
"Cukup mengunduh aplikasi Gojek di smart phone (Plystore atau Apstore) bagi yang belum punya. Setelah itu, pelanggan memilih go shop, lalu pilih pesan sekarang, tentukan lokasi pasar, masukkan deskripsi barang dan harga satuan lalu pilih simpan - lanjut - dan order go shop," terang District Head Makassar PT Aplikasi Karya Anak Bangsa Adwin Pratama Anas.
Berbagai kemudahan yang dihadirkan Pemerintah Kota Makassar dan Gojek Indonesia melalui kerja sama ini. Diharapkan, dapat membantu warga kota dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari tanpa harus keluar rumah dengan tetap menerapkan social distancing, dan physical distancing hingga situasi dapat kembali normal seperti sedia kala.
BERITA TERKAIT
-
OPD Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Perencanaan Presisi dan Kolaborasi
-
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
-
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
-
Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin
-
Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi