Ulfa
Ulfa

Selasa, 14 April 2020 14:43

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Catat! Ada PNS yang Dapat THR, Ada yang Tidak

Sri Mulyani Indrawati menyebut THR ASN akan diberikan di tengah pandemi corona. Namun sebagian ASN tidak menerima.

BUKAMATA - Kabar baik untuk Aparatur sipil negara (ASN). Para abdi negara itu akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran THR hanya akan diberikan kepada pejabat Eselon III dan jabatan di bawahnya.

"ASN, TNI, Polri, THR akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya sampai dengan Eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).

"Jadi seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah, dapat THR dari gaji dan tunjangan melekat," sambungnya.

Kata dia, THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri atau suami dan anak. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
 
Untuk pensiunan dipastikan mendapat THR dengan jumlah yang sama seperti tahun lalu.
 
"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukinnya. Pensiunan juga dapat THR sesuai pada tahun lalu, karena pensiunan termasuk kelompok rentan juga," jelasnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan, seluruh pejabat Eselon I dan II di setiap kementerian dan lembaga tidak akan mendapatkan THR sebagaimana mestinya, seperti di tahun-tahun sebelumnya.

"THR untuk seluruh pejabat negara Eselon I dan II tidak dibayarkan, tapi ASN TNI Polri lain Eselon III ke bawah atau pejabat negara setara Eselon III ke bawah tetap dibayarkan," katanya dilansir CNBCIndonesia.

#THR #ASN