MAKASSAR - DPRD Kota Makassar telah menyepakati realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 10 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Menurutnya, keputusan merealokasi anggaran tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dengan seluruh fraksi dan pimpinan DPRD Kota Makassar.
"Khusus peran serta DPRD Kota Makassar, atas kesepakatan fraksi dan pimpinan DPRD, serta instruksi Permendagri tentang realokasi dan refocusing anggaran, maka kita merealokasi anggaran totalnya kurang lebih Rp 10 miliar," ungkapnya, Kamis (9/4/2020).
"Anggaran Rp 10 miliar itu berasal dari anggaran reses sebesar Rp 5 miliar. Sisanya berasal dari realokasi anggaran perjalan dinas dewan, serta anggaran sosialisasi Perda," tambahnya.
Keputusan merealokasi anggaran tersebut, kata Rudi, merupakan bentuk kepekaan seluruh legislator DPRD Kota Makassar terhadap masyarakat yang terdampak wabah virus corona tersebut.
"Ini merupakan bagian dari kepekaan anggota DPRD Kota Makassar yang ikut merasakan dampak Covid-19 ini. Kami merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini karena dampaknya terasa sangat luar biasa di Makassar," pungkas legislator NasDem Makassar itu.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah