MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan masih mengkaji kemungkinan pemberlakuan atau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait hal tersebut. Sebab katanya, semua harus berdasarkan pada data yang akurat.
"Besok (Kamis, 9/4/2020) kita akan menggelar rapat bersama Forkopimda. Kita akan kaji sebab saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Saya tentu harus mendapatkan data yang akurat sebelum kita putuskan memberlakukan PSBB ini. Jika sudah memenuhi syarat, baru kita ajukan," ungkapnya, Rabu (8/4/2020).
Dalam rapat bersama Forkopimda Sulsel itulah, kata Nurdin, dirinya akan mengumpulkan semua data yang dibutuhkan. Sebelum kemudian memutuskan apakah akan diajukan PSBB di Sulsel secara keseluruhan, atau hanya parsial kabupaten/kota saja.
"Kita mengumpulkan semua data, apakah PSBB ini sudah memenuhi syarat untuk kita ajukan. Yang mengajukan PSBB itu juga ada indikatornya. Ada beberapa kriteria, kalau tidak memenuhi syarat, susah juga kita ajukan," jelasnya.
Namun, mantan bupati Bantaeng dua periode itu melihat jika PSBB jadi diterapkan, maka Kota Makassar akan menjadi pusat atau sentral penerapan. Hal ini berdasarkan kondisi Kota Makassar yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Sulsel.
"Makanya kita harus duduk bersama. Yang pasti Makassar harus menjadi titik sentral kita. Kalaupun PSBB itu Makassar, mungkin ini yang coba kita dorong," demikian Nurdin.)
BERITA TERKAIT
-
Perkuat Konektivitas Bulukumba-Sinjai, Gubernur Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Tanaberu-Tanete-Kajang
-
Ikuti 12 Kategori, Ini Kunci Optimisme Kontingen Pesparawi Sulsel di Tingkat Nasional
-
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Gubernur Sulsel Tekankan Makna Haji Mabrur dalam Kehidupan Sosial
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Paket 1 MYP Rehabilitasi Daerah Irigasi Apparang Hulu, Dukung Produktivitas Pertanian di Sinjai
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Balkis, Remaja Asal Bantaeng Penderita Kerongkongan