Redaksi : Rabu, 08 April 2020 12:45

MAKASSAR, BUKAMATA - Situs resmi penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel, covid19.sulselprov.go.id, mengupdate data per Rabu, 8 April 2020, pukul 11.18 Wita. Ada kabar gembira. Sebanyak 23 pasien dari 122 pasien positif Covid-19 di Sulsel, dinyatakan sembuh.

Sementara 33 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sudah keluar hasil tes swabnya, dan dinyatakan negatif Covid-19 dan sudah sehat.

Dari 122 positif Corona tersebut, 72,1% atau 88 orang masih dirawat, sebanyak 18,9% atau 23 orang dinyatakan sembuh, dan 9,0% atau 11 orang meninggal dunia.

Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros menjadi wilayah di Sulsel yang paling banyak ditemukan positif Corona. Tercatat, ada 76 pasien positif Corona ada di Kota Makassar, 17 orang di Gowa, dan 11 orang masing-masing di Maros dan Kabupaten Sidrap.

Selain itu, kasus Corona juga tercatat 1 kasus di Luwu Timur, 1 di Bulukumba, 1 di Pangkep, 1 di Luwu, 1 di Takalar, dan 2 Pinrang.

Hingga siang ini, terdata ada 306 orang di Sulsel yang dirawat dengan status PDP Corona. Sebanyak 85,6% atau 262 di antaranya masih dirawat, 10,8% atau 33 orang dinyatakan sehat, dan 3,6% atau 11 orang meninggal dunia.

Dari 306 PDP ini, 145 di antaranya berada di Kota Makassar, 13 di Luwu Timur, 4 di Bone, 44 di Gowa, 4 di Enrekang, 13 di Bulukumba, 9 di Maros, 8 di Sinjai, 23 di Sidrap, dan 2 di Palopo.

Ada juga 2 PDP di Toraja, 2 di Bantaeng, 9 di Luwu Utara, 2 di Barru, 4 di Pangkep, 1 di Wajo, 1 di Selayar, 2 di Luwu, 4 di Soppeng, 6 di Takalar, 4 di Jeneponto, dan 4 di Pinrang.

Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sulsel terus menelusuri masyarakat Sulsel yang pernah kontak langsung dengan 122 orang yang dinyatakan positif Corona. Hasilnya hingga siang ini terdata ada 2.420 orang dalam pemantauan (PDP) Corona di Sulsel.

Kemarin, seorang pasien PDP, berinisial AREL (61), meninggal di RS Awal Bros. Almarhum yang berprofesi sebagai dosen di UIN Alauddin Makassar, beberapa hari belakangan, diketahui sering keluar masuk rumah sakit. Istri almarhum bilang, suaminya mengalami penurunan trombosit.

Itu dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Haji Ali. Menurutnya, almarhum memang masuk kategori PDP, dan telah dimakamkan sesuai prosedur tetap WHO untuk korban Covid-19.