Redaksi
Redaksi

Selasa, 07 April 2020 13:39

Menag, Fachrul Razi
Menag, Fachrul Razi

Menag Keluarkan Panduan Bayar Zakat Lebih Awal

Zakat diharapkan bisa jadi jaring pengaman sosial, di tengah kesulitan akibat Covid-19.

JAKARTA, BUKAMATA - Umat Islam diimbau untuk mulai membayarkan zakat fitrahnya sejak awal Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Imbauan itu dikeluarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Selain zakat fitra, zakat maal atau zakat harta, juga diimbau untuk dibayarkan sebelum Ramadan 1441 H.

Menurut Menag, zakat ini bisa dijadikan jaring pengaman sosial terhadap warga menengah ke bawah, yang terdampak pendemi virus corona atau COVID-19. Terkait pengumpulan zakat dan penyalurannya, Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020.

Dalam surat edaran itu, Menag memberikan panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19. Termasuk pengaturan penyaluran zakat infak dan sedekah.

Dalam edaran itu, Menag mengimbau kepada segenap umat muslim, agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa Ramadan, sehingga bisa terdistribusi kepada Mustahik lebih cepat.

Bagi Organisasi Pengelola zakat, sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung dan membuka gerai di tempat keramaian. Hal tersebut kata dia, diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.

Organisasi Pengelola zakat berkomunikasi melalui unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah yang berada di lingkungan masjid, musala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, untuk menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tisu) di lingkungan sekitar.

Juga memastikan satuan pada Organisasi Pengelola zakat, lingkungan masjid, musala dan tempat lainnya, untuk melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), alat pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut.

Juga mengingatkan para panitia Pengumpul zakat Fitrah dan/atau ZIS untuk meminimalkan kontak fisik langsung, seperti berjabat tangan ketika melakukan penyerahan zakat.

Penyaluran zakat, infak, dan sedekah kata Menag, dilakukan oleh organisasi pengelola zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahik melalui tukar kupon dan mengadakan pengumpulan orang.

Organisasi Pengelola zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada Mustahik melalui tukar kupon dan mengumpulkan para penerima zakat fitrah.

Organisasi Pengelola zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, untuk melakukan penyaluran dengan memberikan secara langsung kepada Mustahik.

Organisasi Pengelola zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat, untuk pro aktif dalam melakukan pendataan Mustahik dengan berkoordinasi kepada tokoh Masyarakat maupun Ketua RT dan RW setempat.

Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai (tisu).

Menag berharap, dengan pembayaran zakat dipercepat, distribusinya ke mustahik juga lebih cepat.
"Tentunya kita berharap, ini dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, agar dapat bergembira juga menyambut Ramadan," kata dia.

#Menag #Zakat #Covid-19