MAKASSAR - Dinas Perdagangan Kota Makassar meminta kepada pelaku usaha kuliner agar tidak melayani pemesanan makan dan minum di tempat.
Pelaku usaha restauran, rumah makan, cafe, warung kopi, warung makan, dan restauran cepat saji diimbau hanya melayani pemesanan untuk dibawa pulang.
Imbauan itu tertera dalam Surat Imbauan Nomor: 800/0605/Disdag/IV/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Khusus untuk Pelaku Usaha terhadap Resiko Penularan Covid-19 (Virus Corona) tertanggal 7 April 2020.
"Kami imbau pelaku usaha kuliner tidak lagi melayani makan dan minum di tempat. Pemesanan hanya untuk dibawa pulang (take away), dan pesan antar," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, A M Yasir, Selasa (7/4/2020).
Kebijakan ini ditempuh Dinas Perdagangan Kota Makassar untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di kota Makassar. Bila ada pelaku usaha yang tidak mematuhi imbauan ini, maka sanksi berjenjang akan diberlakukan.
"Kami akan imbau terus sampai tiga kali. Apabila tidak mematuhi akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran sampai pencabutan izin," tegas Yasir.
Ia menambahkan, Dinas Perdagangan Kota Makassar akan berkordinasi dengan Satpol PP Kota Makassar untuk mengawal pemberlakuan surat himbauan ini di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Makassar.
"Semua kita upayakan agar pandemi ini segera berlalu sehingga situasi dan kondisi kota Makassar bisa berangsur - angsur normal seperti sedia kala," harapnya.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan agar pelaku usaha kuliner menerapkan protokol Covid - 19 dalam melayani pelanggan seperti menyiapkan hand sanitizer, thermo meter gun, physical distancing, serta tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
BERITA TERKAIT
-
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
-
Wali Kota Munafri Siapkan Bantuan KUR untuk PKL, Bukti Penataan Kota Diimbangi Akses Modal
-
Waspada! Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
-
Pendekatan Humanis, 40-an Lapak Cat Kuning di Jalan Tinumbu, Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
-
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros