BUKAMATA - Bibi Ardiansyah kembali mencuri perhatian usai mengunggah foto selfie bareng istrinya, Vanessa Angel.
Banyak yang mempertanyakan mengapa Bibi bisa pulang ke rumah. Padahal sebelumnya dia diamankan kepolisian karena mengonsumsi Xanax.
Pihak kepolisian pun memberikan tanggapan. Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona, Bibi tak ditahan karena hanya positif psikotropika.
"Kalau Bibi kan kaitan gini loh kalau tes urine kaitannya dia psikotropika oke. Nah kalau kita baca di undang-undang psikotropika, undang-undang no 5 tahun 1997 pun dia positif kita nggak bisa menahan," kata Ronaldo, Selasa (7/4/2020).
"Kalau dia narkotika, dia bisa dipidana. Kan psikotropika, kita lihat golongannya benzo ini xanax itu masuk psikotropika golongan 4," lanjutnya.
Menurut Ronaldo, pengguna seperti bibi tak bisa ditahan. Hal itu dikarenakan tak ada pidananya. Status Bibi pun sebagai saksi untuk saat ini.
"Nah pengguna psikotropika golongan 4 itu nggak bisa dipidana, nggak ada pidananya. Jadi kepada Bibi sebagai saksi," bebernya dilansir Detikcom.
"Kalau dia memiliki, menyimpan, mendistribusikan psikotropika mau golongan 1, mau sampai golongan 4, nah itu bisa pidana," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Trauma dengan Kematian Vanessa dan Bibi, Fuji Tak Mau Rayakan Ulang Tahunnya yang Ke-20
-
Satu Tahun Kepergian Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Ungkap Rasa Rindu: Masih Seperti Mimpi
-
Fuji Murka Ibunya Disebut Artis Dadakan Pasca Kematian Vanessa dan Bibi
-
Mertua Almarhumah Vanessa Angel Maju jadi Caleg, Haji Faisal: Selagi Ada Kesempatan Kenapa Tidak?
-
Begini Momen Bahagia Perayaan Ulang Tahun Ke-2 Gala Sky