Ulfa
Ulfa

Minggu, 05 April 2020 11:23

Ilustrasi.
Ilustrasi.

PBNU: Salat Tarawih dan Idulfitri Dilaksanakan di Rumah Masing-masing

PBNU meyarankan agar salat Tarawih selama bulan Ramadan dan salat Idul Fitri selama dilaksanakan di rumah masing-masing.

BUKAMATA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri di tengah virus corona (Covid-19).

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 ditandatangai oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.

"Dalam menjalankan salat Tarawih selama bulan Ramadan dan salat Idulfitri selama pandemi Covid-19, agar dilaksanakan di rumah masing-masing, atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing," bunyi surat edaran tersebut.

Selain itu, kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk Gugus Tugas NU Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus Tugas Penaggulangan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan sosial ekonomi. Gugus Tugas ini agar mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU.

Gugus Tugas NU Peduli Covid-19 bisa dikembangkan ke tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama atau dengan membentuk Relawan-relawan NU Peduli Covid-19 di tingkat Ranting/Anak Ranting.

"Kepada seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Majlis Wakil Cabang, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting, serta Lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama berikut seluruh warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya, agar senantiasa melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliah," ujarnya.

"Di antara amaliah-amaliah itu adalah taqarrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan sunah, seperti sedekah, membaca Al-Quran, mujahadah, memanjatkan doa untuk para leluhur, serta berbagai amaliah dan ibadah lainnya," sambungnya dilansir laman NUOnline, Minggu (5/4/2020),

Selain itu, tali silaturahim dan hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap harus diperkuat. Namun, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masing-masing.

"Seluruh Nahdliyin agar senantiasa menaati keputusan, kebijakan, dan imbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik Lebaran," pungkasnya.

#Idul Fitri #Salat Tarawih

Berita Populer