Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Sejumlah ODP yang dikarantina di rusunawa Sidrap, akhirnya dipulangkan. Itu setelah mereka curhat kepada Bupati Sidrap, Dollah Mando dan menyebut mereka tidak sakit.
SIDRAP, BUKAMATA - Setelah melancarkan protes di depan Bupati Sidrap, H Dollah Mando, puluhan orang Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dikarantina di Rusunawa Sidrap, akhirnya dipulangkan.
Curhat warga berstatus ODP ini, sempat divideokan dan viral di media sosial. "Anak-anak di rumah tidak makan, karena kita yang jalankan perusahaan. Itu ungkapan saya, Pak. Andaikan saya mau dikasih tinggal 14 hari, saya rela waktu turun dari pesawat, tapi ini kan saya dijanji tiga hari. Kalau tiga hari, anak-anak masih bisa makan. Kalau 14 hari, bukan Corona yang bunuh kami, tapi stres (yang bunuh kami). Sabar ada batasannya, Pak," kata seorang ibu berjilbab abu-abu dalam video itu.
H Dollah Mando yang mendengarkan curhat para ODP, lalu meminta mereka yang merasa sehat dipulangkan.
"Kalau memang sudah merasa sehat, silakan pulang," kata Dollah.
Itu dibenarkan Jubir Penanganan COVID-19 Sidrap Ishak Kenre.
"Sudah aman, sudah bisa dikendalikan. ODP di Rusunawa sudah dipulangkan," ujar Ishak.
Namun untuk 29 orang di RS Arifin Nu'mang kata Ishak, masih ditahan untuk tinggal, karena mereka statusnya PDP. Setelah menjalani rapid test kata Ishak, hasilnya positif.
"Kami masih tunggu hasil swab tenggorokan mereka untuk memastikan," ujar Ishak.
Sebelumnya, sebuah video dari rumah sakit juga beredar. Sejumlah orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RS Arifin Nu'mang, Sidrap minta dipulangkan. Mereka membanting tempat sampah.
"Assu manekko bali (keluar semua teman), De to malasa (Kami tidak sakit)," kata seorang pria.
Beberapa petugas medis tampak berusaha menenangkan. Termasuk seorang pria berbaju putih yang dipanggil dokter. Mereka meminta dipulangkan karena stres di ruang isolasi.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33