Ilustrasi.
BUKAMATA - Dua anggota DPRD Gorontalo dan satu ASN ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Informasi yang dihimpun, kedua anggota DPRD tersebut berinisal WM dan LH. Sedangkan ASN DPRD Gorontalo itu inisial RT. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak bupati.
Mereka ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.
Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus. "Iya, masih diperiksa penyidik," kata Heru dilansir Detikcom, Minggu (22/3/2020).
Hanya saja Heru tidak mau membeberkan identitas ketiganya. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.
BERITA TERKAIT
-
Tambang Emas di Gorontalo Longsor, 6 Orang Dilaporkan Tewas
-
Keajaiban Bawah Laut Olele, Destinasi Wisata Tersembunyi yang Patut Dijelajahi di Nataru
-
Lelaki di Gorontalo Tewas Tertembak Usai Bacok Polisi Hingga Terluka
-
Oknum Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS Dinyatakan Positif Narkoba, Resmi Ditahan
-
Anggota DPRD Ditangkap Pesta Sabu Bersama Teman Perempuannya