Samsul Bahri : Rabu, 18 Maret 2020 18:29
Kapolda Sultra melakukan konfrensi pers dan mengklarifikasi soal perbedaan data yang sempat menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat Sultra.

KENDARI - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra ) Brigjen Pol Drs Merdisyam akhirnya meminta maaf atas perbedaan keterangan informasi terkait kedatangan 49 WNA asal China.

“Permohonan maaf saya kepada rekan-rekan sekalian. Saya sebagai Kapolda Sultra menyadari adanya perbedaan keterangan informasi awal yang didata tersebut. Namun tentunya tidak perlu ada yang kita pertajam, karena permasalahannya jelas berdasarkan tupoksi dari institusi masing-masing, dan tentunya harus saling sinergi apalagi dalam menghadapi antisipasi merebaknya virus corona,” kata Merdisyam di Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).

Merdisyam menjelaskan pada Minggu (15/3/2020) lalu, dirinya mendapatkan informasi awal, 49 WNA yang datang itu berasal dari Jakarta merupakan WNA yang hanya memperpanjang Visa di Jakarta, bukan WNA yang baru datang china.

Namun esoknya, pihak Imigrasi melalui Kemenkumham Sultra justru menjelaskan sebaliknya, 49 WNA itu berasal dari china yang masuk ke Indonesia melalui Thailand, setelah mereka menjalani karantina dan
dinyatakan sehat oleh otoritas Thailand.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara, Sofyan mengatakan, 49 WNA adalah orang baru dari China, provinsi Henan, bukan habis dari Jakarta memperpanjang visa atau izin kerja.

Itu diketahui setelah Imigrasi mendapatkan pada 15 Maret 2020 pukul 20.00 Wita sebanyak 49 WNA asal china datang ke Kendari dari Jakarta, menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.

Akibat perbedaan informasi itu, membuat banyak pihak di daerah yang memprotes. Terlebih ditengah pemerintah tengah berjuang melawan virus corona.

Merdisyam menyampaikan, perihal video 49 WNA yang viral di media sosial, yang memunculkan keresahan dan kepanikan khususnya masyarakat di Sultra. Menurutnya bukan sebagai satu perbedaan dari institusi, namun berdasarkan dari sumber infomasi awal yang pihaknya peroleh.

Kapolda menyebutkan kedatangan WNA China tersebut adalah ke perusahaan smelter yang ada di Konawe , yakni PT Virtue Dragon Nikel Indonesia ( VDNI ).

Keterangan ini juga berdasarkan konfirmasi langsung Polda Sultra kepada pihak perusaahan PT VDNI, bahwa kedatangan mereka dengan tujuan ke perusahaan PT VDNI di Kabupaten Konawe.

WNA yang datang itu kini tengah diisolasi dan sampai hari ini (kemarin, red) masih dilakukan karantina,“ sebut Merdisyam.

Merdisyam juga memberi penjelasan soal penangkapan Harjono, pengunggah video TKA China di Bandara Haluoleo, Kendari. Terhadap Harjono yang melakukan uppload video penyebaran kedatangan 49 WNA asal China Polda Sultra tidak melakukan penangkapan dan penahanan.

“Kita hanya memberikan edukasi kepada yang bersangkutan, dan juga kami imbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebar berita-berita yang dapat meresahkan masyarakat apalagi dalam situasi seperti ini,” pungkas Merdisyam. (WAN)