Samsul Bahri
Samsul Bahri

Rabu, 18 Maret 2020 10:34

IST
IST

Cegah Penyebaran Corona, Urus Kependudukan di Gowa Tak Perlu ke Kantor Capil

Menhindari terjadinya perkumpulan manusia, pihak Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa siapkan layanan melalui call centre agar masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen.

GOWA - Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Kabupaten Gowa untuk sementara tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil, cukup menghubungi melalui call centre.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa Ambo mengatakan, pelayanan ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa terlayani dengan kondisi masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah dan menghindari tempat-tempat berkumpul.

"Bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan sifatnya sangat dibutuhkan dan mendesak, cukup ajukan permohonan dari rumah dengan menghubugi nomor layanan whatsapp Dinas Dukcapil yang telah ditentukan masing-masing kecamatan dan mengirimkan ke kami berkas-berkas sebagai persyaratan melalui whatsapp kemudian mencetak salinan dokumen yang kami kirimkan," jelas Ambo, Rabu (18/3/2020).

Namun untuk pengurusan dokumen kependudukan yang sifatnya tidak urgent dan mendesak Disdukcapil Gowa menghimbau agar masyarakat menunda dulu dan diurus kembali pada awal April 2020.

Disdukcapil Gowa saat ini menyiapkan total 20 call centre untuk melayani pengurusan dokumen yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.

Kebijakan yang dikeluarkan Disdukcapil ini terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. Pelayanan dokumen kependudukan melalui whatsapp  dimulai pada pukul 08.00-15.00 wita, setiap hari kerja.

Pelayanan melalui call centre dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus Covid 19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non alam oleh pemerintah pusat.  

Sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gowa tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan imbauan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Berikut call centre setiap kecamatan di Kabupaten Gowa:

Kecamatan Bontonompo 0821-9111-0315 

Tombolopao 0813-6561-9315

Bajeng 0813-5616-9877 .

Biringbulu 0853-9628-7776

Tompobulu 0888-0400-9373 

Barombong 0811-4454-420

Tinggimoncong 0813-5479-8844

Pattallassang 0812-4247-266

Parangloe 0813-5484-4950 

Manuju 0812-5757-4568

Bontomarannu 0822-9176-7697

Bontolempangan 0852-9859-5292

Pallangga 0812-4290-1532 

Bontonompo Selatan 0811-4121-981

Sombaopu 0812-4441-0881  

Parigi 0812-4282-9211

Bungaya 0822-9114-9624

Bajeng Barat 0813-4276-0099.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Gowa #cegah virus corona #KTP EL