MAKASSAR, BUKAMATA – Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar, membuka sosialisasi Peraturan Wali Kota Makassar No. 90 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan PNS dan Sistem Aplikasi E-kinerja serta Sosialisasi Sistem Aplikasi Siap/E-Niaja Berbasis Android. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Citadines, Senin (2/3/2020), yang diikuti OPD Pemkot Makassar.
Ansar bilang, TPP dan sistem penginputannya adalah hal yang baru diterapkan. Karena itu, memang dibutuhkan sebuah bimbingan teknis secara bertahap di setiap OPD.
“Tapi memang, hal ini akan terasa berat jika tidak mengerti IT. Karena memang harus dilaporkan kinerja kita. Walau kinerja bagus, tetap harus dilaporkan melalui aplikasi, sehingga kita dituntut untuk mengerti IT,” jelasnya.
Ansar menambahkan, di era teknologi 4.0 ini, IT sudah menjadi keharusan. Akan menjadi aneh jika Pemerintah Kota Makassar yang selama ini begitu getol mewujudkan smart city, tetapi ASN-nya masih gagap teknologi. “Jadi saya minta bagi yang memang belum mengerti, agar secepatnya bisa beradaptasi,” lanjutnya.
TPP itu kata Ansar, 30 persennya adalah kehadiran, sementara 70 persen merupakan kinerja.
Ansar berharap, dengan TPP ini kinerja semakin meningkat dan juga berbanding lurus dengan maksimalnya pelayanan publik khususnya di Kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Minta ASN Jadi Mata dan Telinga Pemerintah Deteksi Persoalan Sosial
-
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
-
BKPSDM Makassar Luncurkan AKSI ASN, Pemetaan Kompetensi dan E-Learning Jadi Senjata Baru Tingkatkan Kualitas Aparatur
-
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
-
Sekda Makassar Tinjau Finalisasi Persiapan Lomba Kelurahan, Fokuskan Pembenahan Indikator Penilaian