MAKASSAR, BUKAMATA – Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar, membuka sosialisasi Peraturan Wali Kota Makassar No. 90 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan PNS dan Sistem Aplikasi E-kinerja serta Sosialisasi Sistem Aplikasi Siap/E-Niaja Berbasis Android. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Citadines, Senin (2/3/2020), yang diikuti OPD Pemkot Makassar.
Ansar bilang, TPP dan sistem penginputannya adalah hal yang baru diterapkan. Karena itu, memang dibutuhkan sebuah bimbingan teknis secara bertahap di setiap OPD.
“Tapi memang, hal ini akan terasa berat jika tidak mengerti IT. Karena memang harus dilaporkan kinerja kita. Walau kinerja bagus, tetap harus dilaporkan melalui aplikasi, sehingga kita dituntut untuk mengerti IT,” jelasnya.
Ansar menambahkan, di era teknologi 4.0 ini, IT sudah menjadi keharusan. Akan menjadi aneh jika Pemerintah Kota Makassar yang selama ini begitu getol mewujudkan smart city, tetapi ASN-nya masih gagap teknologi. “Jadi saya minta bagi yang memang belum mengerti, agar secepatnya bisa beradaptasi,” lanjutnya.
TPP itu kata Ansar, 30 persennya adalah kehadiran, sementara 70 persen merupakan kinerja.
Ansar berharap, dengan TPP ini kinerja semakin meningkat dan juga berbanding lurus dengan maksimalnya pelayanan publik khususnya di Kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Antrean SPBU Mulai Terurai, Munafri Dorong Kondisi BBM Makassar Kembali Normal
-
Urai Antrean BBM, Pemkot Makassar Akan Berlakukan Truk dan Bus Antre Pukul 21.00–05.00 WITA
-
Respon Antrean BBM, Pemkot Makassar Keluarkan Edaran Sekolah di Makassar Daring Mulai 12 September
-
Antrean BBM Bikin Aktivitas Warga Terganggu, Pemkot Makassar Siapkan Langkah Taktis
-
Kemarau Panjang, Appi Instruksikan Bantuan Air Bersih Disalurkan Setiap Hari ke Rumah Warga, Sembari Bangun 18 SPAM