MAKASSAR - Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar menertibkan ratusan kendaraan roda dua yang terparkir di Jalan Slamet Riyadi (samping Balai Kota Makassar), Selasa (28/01/2020).
Ada 25 personil Dinas Perhubungan dan 50 personel Satpol PP Kota Makassar yang dikerahkan pada penertiban yang berlangsung selama hampir dua jam.
Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud terjun langsung memimpin anak buahnya, sementara personil Dinas Perhubungan dikomandoi Abd Asis Sila yang sehari – hari bertugas sebagai Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar.
“Mulai hari ini, kendaraan roda dua dilarang parkir di Jalan Slamet Riyadi khususnya samping Balai Kota, jika melanggar aturan kembali kami tertibkan,” tegas Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud.
Kadis Perhubungan Mario Said menuturkan penertiban pagi tadi menyusul maraknya aduan yang diterima instansinya jika parkiran kendaraan roda dua di Jalan Slamet Riyadi menjadi biang kemacetan.
“Kami juga berkordinasi dengan PD Parkir Makassar Raya agar juru parkir yang bertugas di samping Balai Kota dapat mengarahkan pemilik kendaraan roda dua agar memarkir kendaraannya di area yang telah ditentukan,” kata Kadis Mario Said.
PD Parkir Makassar Raya telah menyiapkan area parkir bagi kendaraan roda dua yang letaknya di Jalan Balai Kota atau di samping Museum Kota Makassar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
OPD Teken Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Tekankan Perencanaan Presisi dan Kolaborasi
-
Wali Kota Munafri & Ketua TP PKK, Dampingi Wamendukbangga Tinjau Kampung KB dan Program Gizi di Makassar
-
Percepatan RPJMD Makassar 2025–2029, Pemkot Makassar Mulai Panaskan Mesin Pembangunan 2027
-
Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Makassar Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin
-
Pemkot Makassar Revitalisasi Tiga Terminal, Siapkan Transportasi Terintegrasi