Kenaikan UMP Sulsel 6,9 %, Apindo sebut 'Timingnya' Belum Tepat
untuk menaikkan UMP dianggap masih belum tepat. Pasalnya , para pelaku usaha saat ini masih berusaha mengembalikan kesehatan perusahaan setelah sejak 2019 dihantam berbagai masalah.
BUKAMATA -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memutuskan mengerek upah minimum Provinsi (UMP) sebanyak 6,9 persen pada tahun 2023 mendatang. Angkat tersebut merupakan angka fantastis mengingat kenaikan UMP tahun sebelum hanya sebesar Rp0, 54 persen.
"Tahun lalu dihitung menggunakan PP 36 soal pengupahan, sedangkan tahun ini menggunakan permenaker yang mengatakan UMP bisa dinaikkan hingga maksimal 10 persen, " kata Ketua Apindo Sulsel Suhardi saat tampil di Segmen Kopi Tumpah di channel YouTube Bukamatanews, Senin (5/12/2022).
Hardi mengatakan, Apindo Sulsel sendiri tidak mempersoalkan mengenai jumlah persentase maupun nominal kenaikan UMP. Apalagi kenaikan UMP tersebut menjadi berkah bagi para pekerja. Sayangnya waktu untuk menaikkan UMP dianggap masih belum tepat. Pasalnya , para pelaku usaha saat ini masih berusaha mengembalikan kesehatan perusahaan setelah sejak 2019 dihantam berbagai masalah.
"Sayangnya, kondisi ekonomi yang saat ini bisa dibilang baru kembali menuju sehat. Belum stabil, kita baru Selesai berjuang atau bahkan masih berjuang melawan covid, kenaikan BBM kondisi ekonomi global. Itu semua sangat mempengaruhi kemampuan finansial pengusaha, " Jelasnya.
Hardi bilang, kenaikan UMP 2023 jika pada saatnya nanti diterapkan memang akan terlihat seperti berkah di permukaan, namun, ada efek samping lain seperti perusahaan yang berusaha mengerem perekrutan karyawan baru sehingga secara tidak langsung menutup lapangan pekerjaan.
"Bisa jadi tahun depan beberapa perusahaan akan menahan diri untuk tidak merekrut tenaga kerja baru. Hal ini kan juga pada akhirnya akan berdsmpak buruk pada pertumbuhan ekonomi, " Katanya.
Hardi berharap agar sebelum pengaplikasian UMP 2023 mendatang masih bisa ditemukan win-win solution antara pemerintah, pengusaha dan para pekerja.
"Dalam hubungan industrialis kan begitu. Lebih baik ada diskusi bersama antara karyawan dan pengusaha untuk menemukan formula yang lebih baik dan menguntungkan semua pihak, " Jelasnya.