Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda Kota Makassar terus melakukan peningkatan pelayanan publik dan sosialisasi yang efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak khususnya melalui PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) sejak tahun 2022.