Topik #Red Force Budiman
KASN Akan Dalami Keterlibatan ASN di Agenda Politik Red Force Budiman
Hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan jabatan selama 12 bulan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Berita Populer
17 April 2026 09:19
17 April 2026 16:57
17 April 2026 18:12
17 April 2026 16:43
17 April 2026 17:34
