Topik #Gas LPG

2024, Masyarakat Wajib Bawa KTP dan KK Saat Beli LPG 3 Kg

Program ini diketahui merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019. Dalam Perpres tersebut diatur bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.