Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya tegas akan memblokir rekening dompet digital yang terindikasi diperuntukkan untuk judi online.